Rabu, 16 Oktober 2013

Kepada
Yth. Operator NUPTK Madrasah
di Lingkungan Kemenag Kab.Madiun

 
Sehubungan dengan terbatasnya waktu yang diberikan oleh LPMP dalam melakukan verifikasi dan validasi NUPTK untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka kami mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berkas S07 bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK dikumpulkan dengan tanpa menyertakan lampiran, rangkap 1.

2. Berkas S07 bagi PTK yang mengajukan NUPTK dikumpulkan dengan menyertakan daftar lampiran (terlampir) dan Surat Pernyataan tidak punya NUPTK (terlampir), masing-masing rangkap 2.

3. Segera melakukan pengisian EDS Siswa ( minimal 30 siswa ) untuk persyaratan VerVal Kamad.

4. Berkas S07 (semua) harus sudah diterima oleh seksi Pendma paling lambat Senin, 21 Oktober 2013.

5. Kepala Madrasah baru bisa diproses vervalnya, setelah semua PTK di madrasahnya mencapai bintang 4.

Demikian atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar