Rabu, 04 Juni 2014

PENGAJUAN NUPTK BARU TAHAP 3

Yth. Kepala Madrasah/RA
di Lingkungan Kementerian Agama Madiun

Sehubungan dengan masih banyaknya PTK yang belum memiliki NUPTK, maka dimohon untuk menginformasikan kepada seluruh PTK di satuan kerja Sdr agar segera melakukan pemberkasan pengajuan NUPTK baru. Syarat dan ketentuan sama dengan pengajuan NUPTK tahap sebelumnya. Pemberkasan paling lambat diterima Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 20 Juni 2014.

Berikut nama-nama yang gagal pada pengajuan tahap 2 (terlampir)
Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

1 komentar: