REVISI
PENGAJUAN NUPTK TAHUN 2015
Kepada
Yth. Kepala MIS, MTsS, MAS dan RA
Sehubungan dengan akan berakhirnya proses Verval PTK pada aplikasi PADAMU NEGERI pada tanggal 30 Juni 2015. Maka bagi guru yang telah memenuhi syarat berikut, bisa segera melakukan pengajuan. Ditunggu di Seksi Pendma paling lambat tanggal 29 Mei 2015.
Syarat pengajuan NUPTK Bagi pendidik dengan satuan administrasi pangkal di sekolah swasta:
1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali;
2. Cetak Portofolio;
3. Copy Akte Pendirian Yayasan;
4. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal S1/D4;
dari LPTK/PT Negeri dari prodi yg terakreditasi, atau dari LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat;
5. S07 dengan materai
6. S06
7. Surat keterangan belum memiliki NUPTK
8. Fotocopy sah SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 2 (dua) tahun berturut-turut dihitung sampai bulan Januari 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
10. Fotocopy sah SK Penugasan / Jadwal Mengajar minimal selama 2 (dua) tahun berturut-turut (pada sekolah yang sama atau berbeda).
11. Fotocopy KK
Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar