Kepada :
Yth. Kepala MIN, MTsN dan MAN
Kabupaten Madiun
Menyusuli surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Jatim nomor : S-2156/PW13/2/2016 tanggal 3 Mei 2016 perihal Verifikasi atas Kekurangan Bayar Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2013-2015, maka bersama ini kami sampaikan REVISI DAFTAR ISIAN KEKURANGAN BAYAR TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TAHUN ANGGARAN 2013-2015 BAGI MADRASAH NEGERI (sebagaimana terlampir). Untuk itu kami minta Saudara untuk segera mengisi dan mengirimkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag. Kab. Madiun paling lambat tanggal 16 Mei 2016 melalui email: mapendakabmadiun@gmail.com.
Demikian atas perhatian dan tindaklanjutnya, disampaikan terima kasih
Plt. Kasi Pendma
TTD
Muh. Tafrikhan, S. Ag, M. Si
Format REVISI Daftar Isian Kekurangan Bayar TPG bagi Madrasah Negeri dapat download (KLIK DISINI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar