Yth. Kepada Kepala MTs dan MA
se Kabupaten Madiun
Memperhatikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1081 Tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015 dan Piagam Kerjasama antara Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : B-1561.I/Un.02/DA/KJ.00.1/08/2016 dan 184/Kw.13.2.2.08/2016 tanggal 10 Agustus, maka bersama ini Kami sampaikan bahwa untuk rencana pelaksanaan kegiatan tersebut agar berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Madrasah masing-masing.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
TTD
Seksi Pendma
Lampiran dapat Download (Klik disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar